TEORI NORMA DALAM BISNIS
Dalam suatu norma bisnis ada yang dinamakan dengan Etika Bisnis yaitu Etika yang merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Norma Umum
Norma-norma Umum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.
Norma Hukum
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
Norma Moral
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan dalam bisnis
Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normative, dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak teat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain, etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri kepada norma dan nilai moral yang ada disatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan egiatan khusus tertentu. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.
Etika Profesi dalam bisnis
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
MENUJU BISNIS SEBAGAI PROFESI LUHUR
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, dan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis.
Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
http://ahmadrohimi.blogspot.com/2010/12/teori-teori-etika-bisnis.html
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-1.html
http://lucky-nugroho.com/2014/09/teori-pengertian-etika-bisnis.html?m=1
Selasa, 02 Desember 2014
Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Kasus indomie yang tidak bpleh beredar di Thaiwan
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Thaiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini, kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
Kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
http://qalistalia.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis.html?m=1
http://asmoodie.blogspot.com/2013/10/kasus-kasus-arahan-dosen.html?m=1
Kasus indomie yang tidak bpleh beredar di Thaiwan
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Thaiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini, kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
Kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
http://qalistalia.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis.html?m=1
http://asmoodie.blogspot.com/2013/10/kasus-kasus-arahan-dosen.html?m=1
Kamis, 23 Oktober 2014
Teoritika Ekonomi dan Bisnis
TEORITIKA EKONOMI DAN BISNIS
Teori Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :
Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Norma Umum
Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3, yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.
Etika Teleologi
Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.
Etika Profesi
Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.
BISNIS DAN ETIKA
Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
Keutamaan Etika bisnis
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :
Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar
http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1
Teori Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :
Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Norma Umum
Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3, yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.
Etika Teleologi
Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.
Etika Profesi
Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.
BISNIS DAN ETIKA
Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
Keutamaan Etika bisnis
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :
Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar
http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1
Teoritika Ekonomi dan Bisnis
TEORITIKA EKONOMI DAN BISNIS
Teori Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :
Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Norma Umum
Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3, yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.
Etika Teleologi
Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.
Etika Profesi
Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.
BISNIS DAN ETIKA
Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
Keutamaan Etika bisnis
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :
Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar
http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1
Teori Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :
Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Norma Umum
Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3, yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.
Etika Teleologi
Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.
Etika Profesi
Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.
BISNIS DAN ETIKA
Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
Keutamaan Etika bisnis
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :
Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar
http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1
Teoritika Ekonomi dan Bisnis
TEORITIKA EKONOMI DAN BISNIS
Teori Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :
Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Norma Umum
Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3, yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.
Etika Teleologi
Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.
Etika Profesi
Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.
BISNIS DAN ETIKA
Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
Keutamaan Etika bisnis
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :
Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar
http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1
Teori Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :
Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).
Norma Umum
Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3, yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.
Etika Teleologi
Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS
Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.
Etika Profesi
Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.
BISNIS DAN ETIKA
Mitos Bisnis Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
Keutamaan Etika bisnis
Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :
Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar
http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1
Selasa, 21 Oktober 2014
Artikel Ekonomi & Bisnis
ARTIKET EKONOMI DAN BISNIS
Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Daerah
Pendahuluan
Perdebatkan tentang dampak globalisasi terhadap perekonomian terutama pada negara-negara yang sedang berkembang merupakan hal yang tidak pernah berakhir. Secara singkat akan kita kupas apakah sebenarnya globalisasi itu, bagaimana sejarahnya, siapa saja sebenarnya yang sangat berperan dan aktif mendorong terjadinya globalisasi, apa saja sebenarnya baik buruknya bagi kita serta bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian regional dan lokal.
Apakah globalisasi itu?
Pengertian globalisasi sendiri dapat diinterpretasikan berbagai macam. Globalisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses ‘global network’ dan interaksinya dalam suatu pembangunan ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya yang terkait didalamnya (Potter 2001), sedangkan Burgman (2003) menginterpretasikan globalisasi sebagai suatu yang berhubungan dengan global neo-libaralisme dan pasar bebas. Sosiolog lainnya seperti Chang (2003) mendefinisikannya sebagai keterlibatan ‘transnational corporations’ dan saling ketergantungan antar negara dalam pembangunan ekonomi. Dilain pihak Held dkk (dalam Gray dan Lawrence 2003: 17) menerjemahkannya sebagai proses pelebaran dan percepatan dari saling keterkaitan yang membentuk suatu jejaring dunia yang mencakup semua aspek kehidupan sosial, dari kebudayaan sampai dengan kejahatan, dan dari keuangan sampai spiritual.
Jadi globalisasi boleh dikatakan sudah masuk ke semua sendi-sendi kehidupan manusia di seluruh dunia ini yang mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dan agama.
Sejarah Globalisasi
Globalisasi muncul sejak tahun 1960 yaitu dengan ditandainya dengan perubahan ekonomi internasional dari Multinational Corporations (MNCs) menjadi Transnational Corporations (TNCs) (Hirst dan Thompson 1997). Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan ini antara lain adalah berakhirnya perang dunia kedua, meningkatnya migrasi antar negara, penyebaran tenaga kerja dari satu negara ke negara lain serta saling ketergantungan perdagangan dari satu negara ke negara lainnya. Dalam perkembangannya TNCs ini mempunyai peran yang sangat kuat dalam perdagangan international dan aktifitas ekonomi lainnya. Sebagai contoh TNCs memperkuat Foreign Direct Investment (FDI) (Chang 2003) serta menciptakan tenaga kerja yang murah dan ‘a one-world market system’ atau sistem satu pasar global (Gray dan Lawrence 2003). Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat juga punya andil yang cukup besar dalam mendorong lahirnya globalisasi yang mengakibatkan perubahan ekonomi global. Menurut Teeple (2000) teknologi baru tersebut diciptakan oleh TNCs serta digunakan dalam aktifitas-aktifitas ekonominya. Dari sinilah awal dimulainya penyebaran neo-liberalisme ke negara-negara lainnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyebaran dan meluasnya globalisasi. Faktor pertama adalah teknologi baru di bidang informasi teknologi, komunikasi dan transportasi. Era ini dimulai pada awal 1970-an ketika microelektronik, komputer dan bioteknologi ditemukan oleh para ahli (Teeple 2000). Sejak saat itu komunikasi antar lintas batas negara dapat dihubungkan dengan satelit dan kabel-kabel bawah laut yang fungsinya sebagai jejaring global (Rimmer dalam Rimmer ed. 1997: 96). Faktor kedua adalah peran pemerintah dalam mendukung kegiatan-kegiatan globalisasi. Baik di negara-negara maju maupun negara-negara yang sedang berkembang, Pemerintah mempunyai peran yang cukup penting dalam mendukung aktifitas globalisasi yaitu melalui perannya dalam pengambilan kebijakan-kebijakan ekonomi dan keuangan.
Faktor lainnya adalah munculnya TNCs serta adanya dukungan dari World Trade Organization (WTO) dan organisasi dunia lainnya seperti PBB, Bank Dunia dan IMF. Singh (1999) berpendapat bahwa salah satu fungsi Bank Dunia dan IMF adalah mendorong negara-negara di dunia untuk menerapkan deregulasi dan restrukturisasi kebijakan financialnya menjadi ekonomi liberal.
Apa saja yang dapat berpengaruh terhadap perekonomian lokal dan regional?
TNCs mempunyai peran yang sangat penting dalam mempengaruhi perekonomian suatu negara yang berdampak pada perekonomian lokal maupun regional. Ada beberapa alasan mengapa TNCs dapat berdampak pada perekonomian lokal dan regional. Pertama adalah TNCs dapat mengintervensi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Yang kedua adalah TNCs lebih kaya dalam hal keuangan daripada yang dipunyai oleh negara-negara lainnya. Sebagai contoh pada tahun 1989, penjualan the US General Motor melebihi daripada Gross National Product (GNP) Belgia (Mulhearn dalam Bretherton dan Ponton ed. 1996: 185).
Faktor lainnya adalah TNCs mempunyai pengaruh yang kuat untuk menciptakan pasar dunia dengan menggunakan prinsip-prinsip liberal, seperti pasar bebas dan tenaga kerja yang murah. Disamping itu, dalam menjalankan bisnisnya TNCs didukung oleh WTO dan IMF dalam hal keuangan, hukum/peraturan dan hak-hak kepemilikan (O’Loughlin dkk dalam O’Loughlin dkk ed. 2004:6).
WTO juga mendukung dalam hal penetapan tarif barang dan jasa dalam kegiatan ekspor impor kepada pemerintah. Produksi dan distribusi barang ke seluruh penjuru dunia juga dibawah kontrolnya. Sehingga mau tidak mau pemerintah harus mengikuti regulasi dari WTO ini agar produknya bisa masuk ke pasaran dunia. Dalam perdagangan dunia, WTO juga membuat beberapa persyaratan kepada pemerintah, seperti deregulasi di bidang ekonomi yang mendukung privatisasi, penurunan tarif perdagangan dan pengurangan subsidi (Choo 2000: 31).
Organisasi dunia lain yang membantu pertumbuhan TNCs adalah Bank Dunia, dan PBB. Dalam hal ini Bank Dunia bersama-sama dengan IMF bertanggungjawab dalam hal keuangan TNCs sedangkan PBB mempunyai peran dalam menyediakan dukungan di bidang hukum dan perundangan serta mengendalikan anggotanya dalam kegiatan globalisasi (Gray dan Lawrence 2003).
Informasi teknologi dan transportasi modern adalah aspek lain yang dapat mempengaruhi perekonomian lokal dan regional. Hal ini disebabkan teknologi moderen tersebut dapat menciptakan efisiensi dalam industrialisasi. Pengelolaan keuangannya akan lebih efektif dan efisien disamping meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggannya (Pilbeam 2005: 12). Nasabah bank dapat mentranfer dan menarik uangnya melalui internet banking atau mesin ATM dengan sangat cepat. Masyarakat sekarang dengan mudah dapat mengelilingi dunia dalam waktu yang sangat singkat melalui penggunaan teknologi moderen pesawat terbang. Barang-barang juga dengan mudah dikirim baik melalui udara maupun laut. Sebuah perusahaan juga dapat dengan mudahnya memutuskan pindah dari satu negara ke negara lain (Vaile 2000), bahkan jasa, modal maupun paham atau ide atau ilmu pengetahuan dapat dengan mudah melintas batas ke suatu negara.
Revolusi di bidang teknologi pertanian seperti penemuan bioteknologi juga dapat merubah aktifitas dan perilaku masyarakat. Bioteknologi merubah pertanian tradisional menjadi pertanian moderen, pola konsumsi makan juga berubah, demikian pula dengan kebudayaan.
Apa dampak positif dan negatifnya?
Pertama mari kita lihat dampak negatifnya terhadap perekonomian lokal dan regional. Dengan adanya globalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi beberapa wilayah khususnya di negara-negara yang sedang berkembang mengalami penurunan. Banyak industri kecil tidak dapat berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar yang tergabung dalam TNCs. Dengan karakteristiknya seperti penggunaan teknologi tinggi dan modal yang kuat, TNCs dapat membuat kebangkrutan pada banyak industri-industri lokal maupun regional. TNCs melalui penggunaan teknologi moderennya seperti komputer dan robot akan menurunkan kuantitas pekerjanya karena tenaganya dapat digantikan oleh komputer dan robot (Teeple 2000). Hal ini akan mengakibatkan pengangguran dalam jumlah yang cukup besar.
Pengaruh peran IMF dan Bank Dunia yang mendukung perluasan TNCs juga dapat berdampak pada kemiskinan yang menimpa banyak orang. Sebagai contoh, melalui penawaran restrukturisasi kebijakan ekonominya kepada pemerintah, seperti penurunan subsidi di sektor pertanian, mengakibatkan banyak petani-petani tradisional yang kehilangan pekerjaannya karena industrialisasi telah menggantikannya. Pertanian tradisional tidak dapat berkompetisi dengan pertanian moderen. Chossudovsky (1997: 101-107) menggunakan Somalia sebagai contoh. Meskipun secara geografis Somalia tergolong kering namun negara tersebut dapat menyediakan cukup pangan bagi rakyatnya sampai sekitar tahun 1970-an. Kemudian pada awal tahun 1980, IMF dan Bank Dunia mengintervensi kebijakan pertanian Somalia yang mengakibatkan timbulnya krisis dibidang ini. Hal ini membawa Somalia ke dalam krisis hutang yang luar biasa. Produk-produk pertanian menurun secara dramatis serta digantikan dengan produk-produk impor dengan harga yang sangat tinggi dari sebelumnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan krisis di Somalia. Pertama adalah adanya Bank Dunia yang mempromosikan privatisasi di sektor pertanian, seperti kesehatan hewan ternak dan komersialisasi air atau pengairan (Chossudovsky 1997). Hal ini mungkin menjadi bagian dari agenda Bank Dunia yang mempromosikan TNCs melalui isu ketahanan pangan dan privatisasi. Friedman (1993) dikutip dalam Gray dan Lawrence (2003: 31-32) berpendapat bahwa privatisasi di industri pertanian berhubungan dengan tujuan TNCs yang menarik perhatian masyarakat melalui isu-isu kesehatan makanan.
Hal lainnya adalah IMF dapat mengendalikan pemerintah untuk membuat deregulasi di kebijakan makro ekonomi, seperti restrukturisasi belanja pemerintah (Chossudovsky 1997). Intervensi IMF dan Bank Dunia mungkin tidak hanya dapat menyebabkan dampak negatif pada perekonomian lokal dan regional Somalia namun juga dapat menyebabkan meluasnya kelaparan dan perubahan pola kehidupan masyarakatnya dari tradisional menjadi gaya hidup moderen. Keadaan ini juga terjadi di Zimbabwe dan negara-negara yang sedang berkembang lainnya. Kejadian serupa juga dialami oleh Indonesia. Indonesia menghadapi krisis ekonomi diakhir tahun 1997.
Sejak tahun 1970 Indonesia telah menerapkan kebijakan ekonomi liberal (Singh 1999: 86). Kemudian Indonesia melakukan deregulasi kebijakan ekonomi di akhir tahun 1980 dan awal 1990. Pada tanggal 23 Mei 1995, Indonesia telah menandatangani perjanjian dengan WTO, AFTA dan APEC tentang deregulasi ekonomi. Karena perjanjian tersebut, pada tanggal 4 Juni 1996 Indonesia memutuskan untuk melakukan kebijakan deregulasi yang diberi nama ’Paket deregulasi Juni 1996’ (Brown dalam Sheridan ed. 1998: 193). Paket ini berisi regulasi penurunan tarif, restrukturisasi prosedur ekspor-impor, dan mendorong kebijakan industrilialisasi pada bidang-bidang tertentu. Dengan adanya paket deregulasi ini Indonesia memasuki babak baru privatisasi dan liberalisasi dimana dalam babak ini kewenangan BUMN menjadi berkurang.
Pada awal 1997 ekonomi Indonesia masih tumbuh dengan baik. Namun pada bulan Juli 1997, Indonesia jatuh ke dalam krisis ekonomi yang sangat dalam. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia mengalami krisis yaitu: Pertama, pasar uang dunia mengalami fluktuasi yang sangat tinggi dan mudah dipengaruhi oleh sentimen pasar bebas. (Kindleberger 1989, Radelet dan Sachs 1998 dikutip di Hill 2000: 273). Yang kedua adalah adanya faktor eksternal khususnya dari ekonomi OECD seperti meningkatnya aliran modal dan bunga yang rendah yang mendorong pasar modal dunia lebih berfluktuasi sejak tahun 1990 (Hill 2000: 273). Krisis yang dialami Indonesia ini menyebabkan banyaknya pengangguran, meningkatnya kemiskinan bahkan polemik politik.
Korea adalah contoh lainnya yang mendapat dampak dari globalisasi. Meskipun secara ekonomi Korea jatuh kedalam krisis pada tahun 1997 s/d 1998, pertumbuhan ekonominya telah meningkat selangkah demi selangkah dan akhirnya bisa bangkit dari krisis. Menurut Hogan dan Abiko (dalam Scott dan Wellons ed. 1996: 130) bahwa Korea memulai membuka pasar modalnya pada tahun 1988 dan sejak itu kemudian ekonomi Korea menjadi liberal. Situasi ini mempengaruhi peningkatan investasi ke Korea. Namun setelah itu Korea mengalami krisis moneter. Melalui program recoverynya IMF, akhirnya Korea dapat keluar dari krisis tersebut (Cargill 2005).
Australia sebagai negara yang telah maju juga terkena dampak negatif dari globalisasi terutama terjadi di wilayah pedesaan. Menurut Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000) hal ini terjadi ketika Australia tidak dapat menghindari dampak dari perubahan struktur ekonomi dunia dimana TNCs secara cepat menggantikan peran pemerintah dalam mengkontrol aktifitas ekonominya. Perubahan ini mendorong pemerintah Australia untuk memulai restrukturisasi kebijakan makro ekonominya seperti pengurangan intervensi di bidang ekonomi dan proteksionisme (Walmsley 1993 dikutip dalam Tonts 2000). Kemudian pemerintah menerapkan 3 (tiga) kebijakan strategis (Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000: 62): Pertama adalah privatisasi pelayanan umum dan infrastruktur. Kedua adalah Rasionalisasi pelayanan umum dan infrastruktur; dan yang ketiga adalah pendelegasian tanggung jawab untuk penyediaan jasa kepada pemerintah daerah (Furuseth, 1998; Tonts dan Jones, 1997).
Strategi-strategi tersebut berdampak pada banyak wilayah di pedesaan Australia. Sebagai contoh, privatisasi Bank Commonwealth menyebabkan bank tersebut malakukan pengurangan subsidi pada wilayah-wilayah pedesaan. Akibatnya para petani kesulitan untuk mendapatkan kredit untuk kegiatan usaha taninya (Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000). Kemudian Gruen dkk (dalam Mc Leod dan Garnaut ed. 1999: 207) menyatakan bahwa pada tahun 1980, liberalisasi di bidang keuangan menyebabkan kompetisi pada sistem perbankkan yang menyebabkan penurunan pada sistem tersebut pada akhir tahun 1980 dan awal 1990. Privatisasi di bidang transportasi dan komunikasi juga menyebabkan masyarakat pedesaan kehilangan kesempatannya untuk berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Keputusan Western Australian Rail Services sebuah perusahaan kereta api di Western Australia, untuk memutus kontrak pemeliharaan dengan masyarakat pedesaan juga menyebabkan banyak pengangguran di wilayah tersebut karena perusahaan lebih suka untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar dari Perth daripada dengan masyarakat setempat.
Namun demikian, globalisasi juga menyebabkan keuntungan dan manfaat bagi perekonomian lokal dan regional serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Sebagai contoh, dengan penerapan privatisasi dan liberalisasi, produk-produk pertanian Australia menghasilkan 3% dari total ekspor pertanian dunia (The Commonwealth of Australia 2003 dikutip dalam Core 2005: 3). Dalam bisnis telekomunikasi, Telstra sebuah perusahaan telekomunikasi Australia, juga menciptakan pasar yang kompetitif (Stoler 2005). Kondisi ini sangat menguntungkan bagi industri dan masyarakat karena harga yang kompetitif tersebut.
Bagaimana dengan Cina? Meskipun reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Cina menyebabkan kesenjangan pendapatan pada ekonomi regionalnya, reformasi ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Menurut Zhou (dalam Benewick dan Wingrove ed. 1995: 145), Cina mereformasi ekonominya khususnya di bidang pertanian, kemudian industri dan akhirnya pada seluruh sektor ekonominya pada akhir tahun 1970. Kemudian pada bulan Maret 1989, pemerintah Cina memperkenalkan ‘resolusi terhadap kebijakan industri’. Kebijakan ini sangat penting untuk pembangunan ekonomi karena mengatur kebijakan-kebijakan di sektor industri, seperti industri berteknologi moderen, bioteknologi, komunikasi dan transportasi. Hal ini menyebabkan ekonomi Cina telah menjadi global dan lebih terbuka terhadap dunia. Reformasi ini juga dapat meningkatkan Gross National Product (GNP) Cina sebesar 9% per tahun antara tahun 1979 dan 1992. Menurut Yang (1995), agenda ekonomi di Cina dapat merubah agenda perekonomian pada tingkat lokal dan pemerintah pusat. Pemerintah lebih mempunyai kemauan untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam mendorong aktifitas pasar daripada sebelumnya. Perubahan ini juga menciptakan pembangunan perekonomian yang lebih baik tidak hanya untuk sektor swasta saja namun juga untuk wilayah pedesaan termasuk masyarakatnya. Oleh sebab itu the OECD (2005) menyebutkan bahwa ekonomi Cina cenderung stabil sekitar 9,5% dalam dua dekade terakhir ini. Pertumbuhan ini menyumbangkan penurunan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan. Keterbukaan ekonomi Cina telah menjadikannya sebagai bagian dari perekonomian dunia. Situasi ini terjadi karena peran penting reformasi ekonomi di Cina. Sektor swasta dapat dengan bebas menanamkan modalnya di banyak sektor industri.
Kesimpulan
Banyak para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan globalisasi termasuk TNCs telah menyebar ke seluruh penjuru dunia dan kebanyakan dari negara-negara di dunia tidak dapat menghindarinya khususnya untuk negara-negara yang sedang berkembang tidak mempunyai pilihan lain kecuali menerimanya (Chang 2003: 269). Dalam hal ini, organisasi-organisasi dunia seperti WTO, Bank Dunia dan IMF mempunyai peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan globalisasi. Disamping itu, kebanyakan negara-negara mempunyai pola yang sama dalam proses globalisasi. Pertama, banyak negara yang memulainya dengan mereformasi ekonominya sebagai proses global pada tahun 1970. Setelah itu, pada tahun 1980 s/d 1990 pertumbuhan ekonominya menjadi sangat cepat dan baik. Selanjutnya pada tahun 1997 negara-negara tersebut mengalami krisis ekonomi. Beberapa negara seperti Indonesia dan Somalia yang tidak siap khususnya pada sumberdaya manusia (SDM)-nya untuk menerima globalisasi, telah jatuh kedalam krisis yang dalam dan berkepanjangan. Yang lainnya seperti Cina dan Korea meskipun mendapatkan dampak negatif di tengah perombakan ekonominya, akhirnya mereka dapat melewatinya dan tumbuh menjadi negara yang kuat perekonomiannya.
Penutup
Banyak pelajaran yang kita dapatkan apabila kita mempelajari globalisasi lebih mendalam. Salah satunya adalah kita akan lebih mengerti tentang perkembangan ekonomi, sosial dan politik dunia. Kita juga akan lebih paham mengapa Indonesia dapat jatuh ke dalam krisis dan terjerat hutang yang sangat besar sehingga sampai sekarang pengangguran dan krisis-krisis yang lainnya masih kita rasakan. Dengan memetik pelajaran tersebut kedepannya kita akan lebih mudah mengantisipasinya sehingga Indonesia tidak akan mengalami krisis yang sama. Sebenarnya yang kita perlukan dalam menghadapi globalisasi adalah kesiapan kualitas sumberdaya manusianya. Kita memerlukan kualitas SDM yang sangat tinggi baik dari kecerdasan intelektualnya (IQ), emosinya (EQ) maupun spiritualnya (SQ) sehingga kita dapat bersaing di arena global ini.
http://artikelekonomidanbisnis.blogspot.com/2012/07/artikel-ekonomi-bisnis-pengaruh.html?m=1
Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Daerah
Pendahuluan
Perdebatkan tentang dampak globalisasi terhadap perekonomian terutama pada negara-negara yang sedang berkembang merupakan hal yang tidak pernah berakhir. Secara singkat akan kita kupas apakah sebenarnya globalisasi itu, bagaimana sejarahnya, siapa saja sebenarnya yang sangat berperan dan aktif mendorong terjadinya globalisasi, apa saja sebenarnya baik buruknya bagi kita serta bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian regional dan lokal.
Apakah globalisasi itu?
Pengertian globalisasi sendiri dapat diinterpretasikan berbagai macam. Globalisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses ‘global network’ dan interaksinya dalam suatu pembangunan ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya yang terkait didalamnya (Potter 2001), sedangkan Burgman (2003) menginterpretasikan globalisasi sebagai suatu yang berhubungan dengan global neo-libaralisme dan pasar bebas. Sosiolog lainnya seperti Chang (2003) mendefinisikannya sebagai keterlibatan ‘transnational corporations’ dan saling ketergantungan antar negara dalam pembangunan ekonomi. Dilain pihak Held dkk (dalam Gray dan Lawrence 2003: 17) menerjemahkannya sebagai proses pelebaran dan percepatan dari saling keterkaitan yang membentuk suatu jejaring dunia yang mencakup semua aspek kehidupan sosial, dari kebudayaan sampai dengan kejahatan, dan dari keuangan sampai spiritual.
Jadi globalisasi boleh dikatakan sudah masuk ke semua sendi-sendi kehidupan manusia di seluruh dunia ini yang mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dan agama.
Sejarah Globalisasi
Globalisasi muncul sejak tahun 1960 yaitu dengan ditandainya dengan perubahan ekonomi internasional dari Multinational Corporations (MNCs) menjadi Transnational Corporations (TNCs) (Hirst dan Thompson 1997). Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan ini antara lain adalah berakhirnya perang dunia kedua, meningkatnya migrasi antar negara, penyebaran tenaga kerja dari satu negara ke negara lain serta saling ketergantungan perdagangan dari satu negara ke negara lainnya. Dalam perkembangannya TNCs ini mempunyai peran yang sangat kuat dalam perdagangan international dan aktifitas ekonomi lainnya. Sebagai contoh TNCs memperkuat Foreign Direct Investment (FDI) (Chang 2003) serta menciptakan tenaga kerja yang murah dan ‘a one-world market system’ atau sistem satu pasar global (Gray dan Lawrence 2003). Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat juga punya andil yang cukup besar dalam mendorong lahirnya globalisasi yang mengakibatkan perubahan ekonomi global. Menurut Teeple (2000) teknologi baru tersebut diciptakan oleh TNCs serta digunakan dalam aktifitas-aktifitas ekonominya. Dari sinilah awal dimulainya penyebaran neo-liberalisme ke negara-negara lainnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penyebaran dan meluasnya globalisasi. Faktor pertama adalah teknologi baru di bidang informasi teknologi, komunikasi dan transportasi. Era ini dimulai pada awal 1970-an ketika microelektronik, komputer dan bioteknologi ditemukan oleh para ahli (Teeple 2000). Sejak saat itu komunikasi antar lintas batas negara dapat dihubungkan dengan satelit dan kabel-kabel bawah laut yang fungsinya sebagai jejaring global (Rimmer dalam Rimmer ed. 1997: 96). Faktor kedua adalah peran pemerintah dalam mendukung kegiatan-kegiatan globalisasi. Baik di negara-negara maju maupun negara-negara yang sedang berkembang, Pemerintah mempunyai peran yang cukup penting dalam mendukung aktifitas globalisasi yaitu melalui perannya dalam pengambilan kebijakan-kebijakan ekonomi dan keuangan.
Faktor lainnya adalah munculnya TNCs serta adanya dukungan dari World Trade Organization (WTO) dan organisasi dunia lainnya seperti PBB, Bank Dunia dan IMF. Singh (1999) berpendapat bahwa salah satu fungsi Bank Dunia dan IMF adalah mendorong negara-negara di dunia untuk menerapkan deregulasi dan restrukturisasi kebijakan financialnya menjadi ekonomi liberal.
Apa saja yang dapat berpengaruh terhadap perekonomian lokal dan regional?
TNCs mempunyai peran yang sangat penting dalam mempengaruhi perekonomian suatu negara yang berdampak pada perekonomian lokal maupun regional. Ada beberapa alasan mengapa TNCs dapat berdampak pada perekonomian lokal dan regional. Pertama adalah TNCs dapat mengintervensi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Yang kedua adalah TNCs lebih kaya dalam hal keuangan daripada yang dipunyai oleh negara-negara lainnya. Sebagai contoh pada tahun 1989, penjualan the US General Motor melebihi daripada Gross National Product (GNP) Belgia (Mulhearn dalam Bretherton dan Ponton ed. 1996: 185).
Faktor lainnya adalah TNCs mempunyai pengaruh yang kuat untuk menciptakan pasar dunia dengan menggunakan prinsip-prinsip liberal, seperti pasar bebas dan tenaga kerja yang murah. Disamping itu, dalam menjalankan bisnisnya TNCs didukung oleh WTO dan IMF dalam hal keuangan, hukum/peraturan dan hak-hak kepemilikan (O’Loughlin dkk dalam O’Loughlin dkk ed. 2004:6).
WTO juga mendukung dalam hal penetapan tarif barang dan jasa dalam kegiatan ekspor impor kepada pemerintah. Produksi dan distribusi barang ke seluruh penjuru dunia juga dibawah kontrolnya. Sehingga mau tidak mau pemerintah harus mengikuti regulasi dari WTO ini agar produknya bisa masuk ke pasaran dunia. Dalam perdagangan dunia, WTO juga membuat beberapa persyaratan kepada pemerintah, seperti deregulasi di bidang ekonomi yang mendukung privatisasi, penurunan tarif perdagangan dan pengurangan subsidi (Choo 2000: 31).
Organisasi dunia lain yang membantu pertumbuhan TNCs adalah Bank Dunia, dan PBB. Dalam hal ini Bank Dunia bersama-sama dengan IMF bertanggungjawab dalam hal keuangan TNCs sedangkan PBB mempunyai peran dalam menyediakan dukungan di bidang hukum dan perundangan serta mengendalikan anggotanya dalam kegiatan globalisasi (Gray dan Lawrence 2003).
Informasi teknologi dan transportasi modern adalah aspek lain yang dapat mempengaruhi perekonomian lokal dan regional. Hal ini disebabkan teknologi moderen tersebut dapat menciptakan efisiensi dalam industrialisasi. Pengelolaan keuangannya akan lebih efektif dan efisien disamping meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggannya (Pilbeam 2005: 12). Nasabah bank dapat mentranfer dan menarik uangnya melalui internet banking atau mesin ATM dengan sangat cepat. Masyarakat sekarang dengan mudah dapat mengelilingi dunia dalam waktu yang sangat singkat melalui penggunaan teknologi moderen pesawat terbang. Barang-barang juga dengan mudah dikirim baik melalui udara maupun laut. Sebuah perusahaan juga dapat dengan mudahnya memutuskan pindah dari satu negara ke negara lain (Vaile 2000), bahkan jasa, modal maupun paham atau ide atau ilmu pengetahuan dapat dengan mudah melintas batas ke suatu negara.
Revolusi di bidang teknologi pertanian seperti penemuan bioteknologi juga dapat merubah aktifitas dan perilaku masyarakat. Bioteknologi merubah pertanian tradisional menjadi pertanian moderen, pola konsumsi makan juga berubah, demikian pula dengan kebudayaan.
Apa dampak positif dan negatifnya?
Pertama mari kita lihat dampak negatifnya terhadap perekonomian lokal dan regional. Dengan adanya globalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi beberapa wilayah khususnya di negara-negara yang sedang berkembang mengalami penurunan. Banyak industri kecil tidak dapat berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar yang tergabung dalam TNCs. Dengan karakteristiknya seperti penggunaan teknologi tinggi dan modal yang kuat, TNCs dapat membuat kebangkrutan pada banyak industri-industri lokal maupun regional. TNCs melalui penggunaan teknologi moderennya seperti komputer dan robot akan menurunkan kuantitas pekerjanya karena tenaganya dapat digantikan oleh komputer dan robot (Teeple 2000). Hal ini akan mengakibatkan pengangguran dalam jumlah yang cukup besar.
Pengaruh peran IMF dan Bank Dunia yang mendukung perluasan TNCs juga dapat berdampak pada kemiskinan yang menimpa banyak orang. Sebagai contoh, melalui penawaran restrukturisasi kebijakan ekonominya kepada pemerintah, seperti penurunan subsidi di sektor pertanian, mengakibatkan banyak petani-petani tradisional yang kehilangan pekerjaannya karena industrialisasi telah menggantikannya. Pertanian tradisional tidak dapat berkompetisi dengan pertanian moderen. Chossudovsky (1997: 101-107) menggunakan Somalia sebagai contoh. Meskipun secara geografis Somalia tergolong kering namun negara tersebut dapat menyediakan cukup pangan bagi rakyatnya sampai sekitar tahun 1970-an. Kemudian pada awal tahun 1980, IMF dan Bank Dunia mengintervensi kebijakan pertanian Somalia yang mengakibatkan timbulnya krisis dibidang ini. Hal ini membawa Somalia ke dalam krisis hutang yang luar biasa. Produk-produk pertanian menurun secara dramatis serta digantikan dengan produk-produk impor dengan harga yang sangat tinggi dari sebelumnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan krisis di Somalia. Pertama adalah adanya Bank Dunia yang mempromosikan privatisasi di sektor pertanian, seperti kesehatan hewan ternak dan komersialisasi air atau pengairan (Chossudovsky 1997). Hal ini mungkin menjadi bagian dari agenda Bank Dunia yang mempromosikan TNCs melalui isu ketahanan pangan dan privatisasi. Friedman (1993) dikutip dalam Gray dan Lawrence (2003: 31-32) berpendapat bahwa privatisasi di industri pertanian berhubungan dengan tujuan TNCs yang menarik perhatian masyarakat melalui isu-isu kesehatan makanan.
Hal lainnya adalah IMF dapat mengendalikan pemerintah untuk membuat deregulasi di kebijakan makro ekonomi, seperti restrukturisasi belanja pemerintah (Chossudovsky 1997). Intervensi IMF dan Bank Dunia mungkin tidak hanya dapat menyebabkan dampak negatif pada perekonomian lokal dan regional Somalia namun juga dapat menyebabkan meluasnya kelaparan dan perubahan pola kehidupan masyarakatnya dari tradisional menjadi gaya hidup moderen. Keadaan ini juga terjadi di Zimbabwe dan negara-negara yang sedang berkembang lainnya. Kejadian serupa juga dialami oleh Indonesia. Indonesia menghadapi krisis ekonomi diakhir tahun 1997.
Sejak tahun 1970 Indonesia telah menerapkan kebijakan ekonomi liberal (Singh 1999: 86). Kemudian Indonesia melakukan deregulasi kebijakan ekonomi di akhir tahun 1980 dan awal 1990. Pada tanggal 23 Mei 1995, Indonesia telah menandatangani perjanjian dengan WTO, AFTA dan APEC tentang deregulasi ekonomi. Karena perjanjian tersebut, pada tanggal 4 Juni 1996 Indonesia memutuskan untuk melakukan kebijakan deregulasi yang diberi nama ’Paket deregulasi Juni 1996’ (Brown dalam Sheridan ed. 1998: 193). Paket ini berisi regulasi penurunan tarif, restrukturisasi prosedur ekspor-impor, dan mendorong kebijakan industrilialisasi pada bidang-bidang tertentu. Dengan adanya paket deregulasi ini Indonesia memasuki babak baru privatisasi dan liberalisasi dimana dalam babak ini kewenangan BUMN menjadi berkurang.
Pada awal 1997 ekonomi Indonesia masih tumbuh dengan baik. Namun pada bulan Juli 1997, Indonesia jatuh ke dalam krisis ekonomi yang sangat dalam. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia mengalami krisis yaitu: Pertama, pasar uang dunia mengalami fluktuasi yang sangat tinggi dan mudah dipengaruhi oleh sentimen pasar bebas. (Kindleberger 1989, Radelet dan Sachs 1998 dikutip di Hill 2000: 273). Yang kedua adalah adanya faktor eksternal khususnya dari ekonomi OECD seperti meningkatnya aliran modal dan bunga yang rendah yang mendorong pasar modal dunia lebih berfluktuasi sejak tahun 1990 (Hill 2000: 273). Krisis yang dialami Indonesia ini menyebabkan banyaknya pengangguran, meningkatnya kemiskinan bahkan polemik politik.
Korea adalah contoh lainnya yang mendapat dampak dari globalisasi. Meskipun secara ekonomi Korea jatuh kedalam krisis pada tahun 1997 s/d 1998, pertumbuhan ekonominya telah meningkat selangkah demi selangkah dan akhirnya bisa bangkit dari krisis. Menurut Hogan dan Abiko (dalam Scott dan Wellons ed. 1996: 130) bahwa Korea memulai membuka pasar modalnya pada tahun 1988 dan sejak itu kemudian ekonomi Korea menjadi liberal. Situasi ini mempengaruhi peningkatan investasi ke Korea. Namun setelah itu Korea mengalami krisis moneter. Melalui program recoverynya IMF, akhirnya Korea dapat keluar dari krisis tersebut (Cargill 2005).
Australia sebagai negara yang telah maju juga terkena dampak negatif dari globalisasi terutama terjadi di wilayah pedesaan. Menurut Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000) hal ini terjadi ketika Australia tidak dapat menghindari dampak dari perubahan struktur ekonomi dunia dimana TNCs secara cepat menggantikan peran pemerintah dalam mengkontrol aktifitas ekonominya. Perubahan ini mendorong pemerintah Australia untuk memulai restrukturisasi kebijakan makro ekonominya seperti pengurangan intervensi di bidang ekonomi dan proteksionisme (Walmsley 1993 dikutip dalam Tonts 2000). Kemudian pemerintah menerapkan 3 (tiga) kebijakan strategis (Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000: 62): Pertama adalah privatisasi pelayanan umum dan infrastruktur. Kedua adalah Rasionalisasi pelayanan umum dan infrastruktur; dan yang ketiga adalah pendelegasian tanggung jawab untuk penyediaan jasa kepada pemerintah daerah (Furuseth, 1998; Tonts dan Jones, 1997).
Strategi-strategi tersebut berdampak pada banyak wilayah di pedesaan Australia. Sebagai contoh, privatisasi Bank Commonwealth menyebabkan bank tersebut malakukan pengurangan subsidi pada wilayah-wilayah pedesaan. Akibatnya para petani kesulitan untuk mendapatkan kredit untuk kegiatan usaha taninya (Tonts dalam Pritchard dan Mc Manus ed. 2000). Kemudian Gruen dkk (dalam Mc Leod dan Garnaut ed. 1999: 207) menyatakan bahwa pada tahun 1980, liberalisasi di bidang keuangan menyebabkan kompetisi pada sistem perbankkan yang menyebabkan penurunan pada sistem tersebut pada akhir tahun 1980 dan awal 1990. Privatisasi di bidang transportasi dan komunikasi juga menyebabkan masyarakat pedesaan kehilangan kesempatannya untuk berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Keputusan Western Australian Rail Services sebuah perusahaan kereta api di Western Australia, untuk memutus kontrak pemeliharaan dengan masyarakat pedesaan juga menyebabkan banyak pengangguran di wilayah tersebut karena perusahaan lebih suka untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar dari Perth daripada dengan masyarakat setempat.
Namun demikian, globalisasi juga menyebabkan keuntungan dan manfaat bagi perekonomian lokal dan regional serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Sebagai contoh, dengan penerapan privatisasi dan liberalisasi, produk-produk pertanian Australia menghasilkan 3% dari total ekspor pertanian dunia (The Commonwealth of Australia 2003 dikutip dalam Core 2005: 3). Dalam bisnis telekomunikasi, Telstra sebuah perusahaan telekomunikasi Australia, juga menciptakan pasar yang kompetitif (Stoler 2005). Kondisi ini sangat menguntungkan bagi industri dan masyarakat karena harga yang kompetitif tersebut.
Bagaimana dengan Cina? Meskipun reformasi ekonomi yang dilakukan oleh Cina menyebabkan kesenjangan pendapatan pada ekonomi regionalnya, reformasi ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Menurut Zhou (dalam Benewick dan Wingrove ed. 1995: 145), Cina mereformasi ekonominya khususnya di bidang pertanian, kemudian industri dan akhirnya pada seluruh sektor ekonominya pada akhir tahun 1970. Kemudian pada bulan Maret 1989, pemerintah Cina memperkenalkan ‘resolusi terhadap kebijakan industri’. Kebijakan ini sangat penting untuk pembangunan ekonomi karena mengatur kebijakan-kebijakan di sektor industri, seperti industri berteknologi moderen, bioteknologi, komunikasi dan transportasi. Hal ini menyebabkan ekonomi Cina telah menjadi global dan lebih terbuka terhadap dunia. Reformasi ini juga dapat meningkatkan Gross National Product (GNP) Cina sebesar 9% per tahun antara tahun 1979 dan 1992. Menurut Yang (1995), agenda ekonomi di Cina dapat merubah agenda perekonomian pada tingkat lokal dan pemerintah pusat. Pemerintah lebih mempunyai kemauan untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam mendorong aktifitas pasar daripada sebelumnya. Perubahan ini juga menciptakan pembangunan perekonomian yang lebih baik tidak hanya untuk sektor swasta saja namun juga untuk wilayah pedesaan termasuk masyarakatnya. Oleh sebab itu the OECD (2005) menyebutkan bahwa ekonomi Cina cenderung stabil sekitar 9,5% dalam dua dekade terakhir ini. Pertumbuhan ini menyumbangkan penurunan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan. Keterbukaan ekonomi Cina telah menjadikannya sebagai bagian dari perekonomian dunia. Situasi ini terjadi karena peran penting reformasi ekonomi di Cina. Sektor swasta dapat dengan bebas menanamkan modalnya di banyak sektor industri.
Kesimpulan
Banyak para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan globalisasi termasuk TNCs telah menyebar ke seluruh penjuru dunia dan kebanyakan dari negara-negara di dunia tidak dapat menghindarinya khususnya untuk negara-negara yang sedang berkembang tidak mempunyai pilihan lain kecuali menerimanya (Chang 2003: 269). Dalam hal ini, organisasi-organisasi dunia seperti WTO, Bank Dunia dan IMF mempunyai peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan globalisasi. Disamping itu, kebanyakan negara-negara mempunyai pola yang sama dalam proses globalisasi. Pertama, banyak negara yang memulainya dengan mereformasi ekonominya sebagai proses global pada tahun 1970. Setelah itu, pada tahun 1980 s/d 1990 pertumbuhan ekonominya menjadi sangat cepat dan baik. Selanjutnya pada tahun 1997 negara-negara tersebut mengalami krisis ekonomi. Beberapa negara seperti Indonesia dan Somalia yang tidak siap khususnya pada sumberdaya manusia (SDM)-nya untuk menerima globalisasi, telah jatuh kedalam krisis yang dalam dan berkepanjangan. Yang lainnya seperti Cina dan Korea meskipun mendapatkan dampak negatif di tengah perombakan ekonominya, akhirnya mereka dapat melewatinya dan tumbuh menjadi negara yang kuat perekonomiannya.
Penutup
Banyak pelajaran yang kita dapatkan apabila kita mempelajari globalisasi lebih mendalam. Salah satunya adalah kita akan lebih mengerti tentang perkembangan ekonomi, sosial dan politik dunia. Kita juga akan lebih paham mengapa Indonesia dapat jatuh ke dalam krisis dan terjerat hutang yang sangat besar sehingga sampai sekarang pengangguran dan krisis-krisis yang lainnya masih kita rasakan. Dengan memetik pelajaran tersebut kedepannya kita akan lebih mudah mengantisipasinya sehingga Indonesia tidak akan mengalami krisis yang sama. Sebenarnya yang kita perlukan dalam menghadapi globalisasi adalah kesiapan kualitas sumberdaya manusianya. Kita memerlukan kualitas SDM yang sangat tinggi baik dari kecerdasan intelektualnya (IQ), emosinya (EQ) maupun spiritualnya (SQ) sehingga kita dapat bersaing di arena global ini.
http://artikelekonomidanbisnis.blogspot.com/2012/07/artikel-ekonomi-bisnis-pengaruh.html?m=1
Selasa, 03 Juni 2014
laporan ilmiah
Laporan
Ilmiah
Pengertian Laporan Ilmiah
Laporan adalah suatu gagasan
dari seseorang kepada orang lain atau suatu wahana penyampaian berita, informasi,
pengetahuan yang dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan
yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Laporan yang berisikan
serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan
ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan
kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada
orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam laporan ilmiah :
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam laporan ilmiah :
1. Laporan
ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci,
dan ringkas.
2. Laporan
ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat
tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
3. Laporan
ilmiah, umumnya, mempunyai garis besar isi (outline) yang berbeda-beda,
bergantung dari bidang yang dikaji dan pembaca laporan tersebut. Namun,
umumnya, isi laporan terdiri atas tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan
penutup.
4. Kegiatan
menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu
kegiatan ilmiah.
kegiatan ilmiah.
5. Laporan
ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi
atau sesama ilmuwan.
6. Laporan
ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah
secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta
implikasinya.
Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi
syarat sebagai berikut :
1. Penulisannya
berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
2. Pembahasan
masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai fakta
3. Tulisan
harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
4. Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan
Istilah (PUPI)
5. Tulisan
disusun dengan metode tertentu dan menurut sistem tertentu
6. Bahasanya
harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak
terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.
Sistematika Laporan Ilmiah
Laporan ilmiah dapat
berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitan
dengan data-data yang akurat dan lengkap. Secara umum, sistematika suatu
laporan yang lengkap terdiri dari 3 bagian pokok, yaitu bagian pembuka, bagian
isi, dan bagian penutup.
1. Bagian
Pembuka
Umumnya digunakan apabila laporan
merupakan tulisan yang berdiri sendiri secara utuh. Untuk laporan penelitian
dalam jurnal atau bagian dari sebuah buku, tidak seluruh unsur dalam bagian
pembuka tersebut digunakan. Bagian pembuka ini terdiri atas :
a. Halaman
judul : judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis, instansi asal, kota
penyusunan, dan tahun.
b. Halaman
pengesahan (jika perlu)
c. Halaman
motto/semboyan (jika perlu)
d. Halaman
persembahan (jika perlu)
e. Prakata;
f. Daftar
isi;
g. Daftar
tabel (jika ada)
h. Daftar
grafik (jika ada)
i.
Daftar gambar (jika ada)
j.
Abstak : uraian singkat tentang isi
laporan
2. Bagian
Isi
Menyajikan informasi ilmiah yang ingin disampaikan. Pada bagian isi seluruh komponen pendahuluan, kajian pustaka dan kerangka teori, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, serta simpulan dan saran disajikan secara lengkap. Bagian isi terdiri dari :
Menyajikan informasi ilmiah yang ingin disampaikan. Pada bagian isi seluruh komponen pendahuluan, kajian pustaka dan kerangka teori, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, serta simpulan dan saran disajikan secara lengkap. Bagian isi terdiri dari :
a. Bab
I : Pendahuluan
Pendahuluan merupakan tulisan yang disusun untuk memberikan orientasi kepada pembaca mengenai isi laporan penelitian yang akan dipaparkan. Pendahuluan terdiri atas :
(1) Latar belakang
(2) Identitas masalah
(3) Pembatasan masalah
(4) Rumusan masalah
(5) Tujuan dan manfaat
Pendahuluan merupakan tulisan yang disusun untuk memberikan orientasi kepada pembaca mengenai isi laporan penelitian yang akan dipaparkan. Pendahuluan terdiri atas :
(1) Latar belakang
(2) Identitas masalah
(3) Pembatasan masalah
(4) Rumusan masalah
(5) Tujuan dan manfaat
b. Bab
II : Kajian Pustaka
Mengungkapkan teori-teori serta hasil-hasil penelitian terdahulu yang pernah dilakukan pada topik yang sama atau serupa. Berdasarkan analisis terhadap pustaka tersebut, peneliti dapat membatasi masalah dan ruang lingkup penelitian, serta menemukan variabel penelitian yang penting dan hubungan antar variabel tersebut.
Mengungkapkan teori-teori serta hasil-hasil penelitian terdahulu yang pernah dilakukan pada topik yang sama atau serupa. Berdasarkan analisis terhadap pustaka tersebut, peneliti dapat membatasi masalah dan ruang lingkup penelitian, serta menemukan variabel penelitian yang penting dan hubungan antar variabel tersebut.
c. Bab
III : Metode Penelitian
Pada bagian ini biasanya dijelaskan secara rinci mengenai desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, metode pengumpulan dan analisis data, serta kelemahan penelitian.
Pada bagian ini biasanya dijelaskan secara rinci mengenai desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, metode pengumpulan dan analisis data, serta kelemahan penelitian.
d. Bab
IV : Pembahasan
Merupakan
inti dari sebuah tulisan ilmiah. Pada bagian ini penulis menyajikan secara
cermat hasil analisis data serta pembahasannya berdasarkan kajian pustaka dan
kerangka teori yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.
e. Bab
V : Penutup
Berisi tentang kesimpulan dan saran dari laporan ilmiah tersebut. Kesimpulan adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis dari penelitian yang dilakukan. Kesimpulan diperoleh dari uraian analisis, interpretasi dan deskripsi yang telah dituliskan pada bagian analisis dan pembahasan.
Berisi tentang kesimpulan dan saran dari laporan ilmiah tersebut. Kesimpulan adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis dari penelitian yang dilakukan. Kesimpulan diperoleh dari uraian analisis, interpretasi dan deskripsi yang telah dituliskan pada bagian analisis dan pembahasan.
3. Bagian
Penutup
Terdiri dari :
a. Daftar
Pustaka
b. Daftar
Lampiran
c. Indeks
daftar istilah
http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.htmlhttp://ilmucerdas.wordpress.com/profil/cara-penulisan-laporan-ilmiah/
http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.htmlhttp://ilmucerdas.wordpress.com/profil/cara-penulisan-laporan-ilmiah/
Selasa, 27 Mei 2014
ringkasan dan resensi
MENTERTAWAKAN
IBLIS
Ibnu
Kinanah bin Abbas bin Mirdar meriwayatkan dari ayahnya, bahwa pada suatu sore
di hari Arafah, Rasullullah SAW bedoa memintakan ampunan dan rahmat untuk
umatnya, beliau memperbanyak doanya.
Lalu Allah
menjawab , “ Sungguh, aku telah melakukannya, aku telah memberikan ampunan bagi
umatmu, kecuali mereka yang saling menzalim satu sama lain.”
Rasulullah SAW
memelas, Ya Rabb, sungguh engkau kuasa untuk mengampuni pelaku kezaliman dan
memberikan kebaikan kepada yang dizalimi itu dari kezalimannya.” Namun, hanya
jawaban tersebut yang beliau terima pada sore itu.
Keesokan harinya,
saat pagi di Muzdalifah, Rasulullah SAW
mengulang kembali doa beliau untuk umatnya. Tidak lama berselang, Nabi SAW
tersenyum. Sebagian sahabat bertanya, “ demi ayah ibu kami ya rasulullah engkau
telah tertawa disaat engkau semestinya tidak tertawa. Apa gerangan yang membuat
engkau tertawa?” Rasulullah SAW menjawab ,” aku mentertawakan iblis. Saat dia
tahu bahwa Allah telah memenuhi permintaanku berkenaan dengan umatku, dan dia
memberikan ampunan kepada orang yang zalim , iblis langsung meraung-raung dengan
sumpah serapahnya, lalu mengambil tanah dan menaburkannya di kepalanya. Aku tersenyum
melihat tingkah iblis”.
Resensi dari
ringkasan di atas :
1.
Humor
Islami yang berjudul “ Mentertawakan Iblis”.
2.
Penyusun
: Abu Khalid MA
3.
Dterbitkan
oleh : LINTAS MEDIA – JOMBANG
4.
Penilaian
dari cerita diatas adalah sebuah lelucon yang penuh hikmah dimana lelucon atau
humor tersebut merupakan siraman jiwa yang mampu menyejukkan hati. Dengan humor
kita bisa mentertawakan kebodohan kita sendiri, berintropeksi diri sehingga
dapat melihat kekurangan diri sendiri dari pada melihat kekurangan orang lain.
Kamis, 01 Mei 2014
tugas karangan populer
Menjelajah Alam Bebas
Bagi
beberapa orang kembali ke alam liar merupakan cara agar jiwa kembali segar
namun bukan tanpa bekal untuk melakukan itu semua, pengalaman untuk dapat
menghadapi alam yang tak terduga wajib kita kuasai. Saya dan kawan-kawan
lainnya yang sudah berpengalaman mencoba menelusuri hutan yang ada di daerah
tanjung benuang yang tidak jauh dari perkebunan kelapa sawit (bangko jambi).
Arti nya perkebunan kelapa sawit tersebut adalah perkebunan yang letaknya paling
ujung karena berdekatan dengan hutan. Saya dan kawan – kawan pun mencari tahu
apa yang bisa kami dapat dan kami manfaatkan.
Keanekaragaman
hutan tidak dapat dipungkiri ragamnya, tidak hanya di atap hutan saja yang rata
tertutup dedaunan dasar hutan kalah lebat oleh semak tumbuhan rambat. Saya
menemukan jenis buah-buahan yang tinggi pohonnya tidak jauh dari tinggi badan
saya, bentuk buah nya seperti buah melinjo, berwarna kuning kemerahan bila
sudah matang. Batang pohonnya cukup kuat sehingga agak sulit dipatahkan tanpa
menggunakan parang. Sayapun memakannya dengan kawan – kawan , rasa buahnya
cukup asam dan ada sedikit manis dan memiliki kandungan air cukup banyak.
Buahnya menggantung dibeberapa tangkai dan menggrombol . memiliki daun yang
kecil – kecil berwarna kekuning-kuningan.
Saya
dan kawan-kawan pun melanjutkan perjalanan mencari sesuatu yang bisa di
manfaatkan. Suara serangga di atas pohon selalu menemani di perjalanan,
sebagian satwa sedang beraktifitas di siang hari beberapa lainnya sedang menikmati
tidurnya. Saya melihat ada serangga seperti kecapung, namun ia memiliki bagian
kepompong jumlah kakinya ada enam, saya pun dengan hati – hati memperhatikannya
karena kalau ia merasa terganggu maka ia akan langsung terbang.
Selain
melimpah akan buah-buahan hutan ini banyak dihuni satwa mulai yang hidup
menapak ditanah ataupun yang hidup tidak menapak ditanah, salah satunya adalah
keluarga burung. Sayapun menemukan sarang burung yang saya yakin ada telurnya,
saya mencoba mendekati sarang tersebut perlahan-lahan, namun tidak sengaja saya
menginjak ranting ranting semak kering sehingga membuat burung yang ada di
dalam sarang terbang, di dalam sarang masih ada beberapa telur, saya mengambil
telur tersebut dan saya perhatikan telurnya cukup unik, berwarna kecoklatan,
ukuran nya cukup kecil tidak jauh dari ukuran jari kelingking saya. Ini adalah
salah satu sumber protein di dalam hutan.
Terus
menelusuri hutan dan mata selalu mencermati sekeliling. Tidak lama kemudian
saya menemukan batang pohon atau kayu mati yang sudah lapuk yang di tumbuhi
jamur, jamur tersebut adalah jamur kuping dan ini bisa dimakan, jamur ini
memiliki warna yang tidak mencolok dan tidak berbau, jamur ini pun tidak
beracun karena tidak berongga bagian dalamnya atau padat sehingga bisa dimakan,
selain harus dimasak dulu
jamur ini juga bisa dimakan langsung kata kawan-kawan saya. Saya mencoba
memakannya rasanya tawar dan cukup kenyal.
Saat ini sayapun
sudah berada dikemiringan tanah yang cukup ekstrim. Hal yang menakutkan bagi
saya sebenarnya adalah jika bertemu dengan ular, ular jenis apapun itu, berbisa
atau tidak, tetap saja saya merasa takut. namun karena kawan-kawan saya yang
sudah biasa dengan ular artinya dia tidak takut dengan ular karena dia cukup
jitu menaklukan ular maka saya di ajaknya menelusuri hutan mencari pengalaman
yang sangat berkesan.sangat
Langganan:
Postingan (Atom)