1.
MODEL
PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Model adalah percontohan yang
mengandung unsure yang bersifat
penyederhanaan untuk dapat ditiru (
jika perlu ). Pengambilan keputusan itu sendiri
merupakan suatu proses beruntun
yang memerlukan penggunaan model secara tepat.
Pentingnya model proses dalam
pengambilan keputusan, antara lain :
·
Memberikan pengelolaan terhadap
pengambilan keputusan.
·
Untuk memperjelas ( secara eksplisit )
mengenai hubungan signufikan di antara unsure – unsure tersebut.
·
Merumuskan hipotesis mengenai hakikat
hubungan – hubungan antar variable, biasanya di nyatakan dalam matematika.
·
Untuk mengetahui apakah hubungan yang
bersifat tunggal dari unsure – unsure tersebut ada relevansinya terhadap
masalah yang akan di selesaikan.
Menurut
Herbert A. Simon, Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas tiga
langkah utama, yaitu :
1.
Kegiatan Intelijen : Menyangkut pencarian
berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
2.
Kegiatan Desain : Menyangkut pembuatan
pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin
dilakukan.
3.
Kegiatan Pemilihan : Pemilihan serangkaian
kegiatan tertentu dari alternatif yang tersedia.
Sedangkan
menurut Scott dan Mitchell, proses pengambilan keputusan meliputi :
Proses pencarian/penemuan tujuan, Formulasi tujuan, Pemilihan Alternatif, serta
mengevaluasi hasil.
2.
TIPE – TIPE PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
·
Keputusan terprogram
atau keputusan terstruktur yaitu keputusan yang berulang – ulang dan rutin
sehingga dapat di program. Keputusan terprogram atau terstruktur terjadi dan
dilakukan terutama pada manajemen tingkat bawah.
·
Keputusan setengah terprogram
atau setengah terstruktur adalah keputusan yang sebagian dapat di program,
sebagian berulang – ulang dan rutin dan sebagian tidak terstruktur. Keputusan ini
bersifat rumit dan membutuhkan
perhitungan – perhitungan serta analisis – analisis yang terperinci.
·
Keputusan tidak
terprogram atau tidak terstruktur adalah keputusan yang tidak terjadi berulang –
ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat
atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tidak terstrusktur, tidak mudah
untuk di dapatkan dan tidak mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan
luar.
3.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMECAHAN MASALAH
Pemecahan masalah dipengaruhi
oleh faktor – faktor situasional dan personal. Faktor-faktor situasional
terjadi, misalnya pada stimulus yang menimbulkan masalah pada sifat-sifat
masalah (sulit-mudah, baru-lama, penting-kurang penting, melibatkan sedikit
atau banyak masalah lain). Kita tidak mengulas faktor-faktor situasional secara
terperinci.
Beberapa penelitian telah membuktikan pengaruh
faktor-faktor biologis dan sosiopsikologis terhadap proses pemecahan masalah.
Manusia yang kurang tidur mengalami penurunan kemampuan berpikir, begitu pula
bila ia terlalu lelah. Ini faktor biologis. Sama pentingnya juga adalah
faktor-faktor sosiopsikologis.
4.
PEMBELIAN
Dengan melakukan pembelian produk mie instan sebagaimana
di ketahui adalah salah satu produk makanan cepat saji yang semakin lama semakin
banyak di gemari masyarakat karena kemudahan dalam hal penyajiannya. demikian juga
bagi kalangan mahasiswa yang sebagian besar berdomisili jauh dari orang tua,
produk ini merupakan makanan cepat saji yang biasa di konsumsi karena harganya
yang terjangkau, mudah didapatkan dan sifatnya yang tahan lama.
Dengan semakin banyaknya mie instan yang ada di pasaran
berarti memberikan keleluasaan bagi konsumen untuk memilih merek yang sesuai
dengan keinginannya. Oleh karena itu perlu bagi perusahaan untuk menganalisis
perilaku konsumen mie instan untuk mengetahui pola pembeliannya. Dengan banyaknya
merek mie instan yang ada di pasarasan akan mendorong perusahaan bersaing
mendapatkan calon konsumen melalui berbagai strategi yang tepat, misalnya
mengubah kemasan, wana, aroma, promosi dan harga. Lebih jauh lagi produsen dalam
mendistribusikan produknya kepasar konsumen berusaha agar produknya dapat
diterima sesuai dengan apa yang diinginkan
konsumen.
5.
DIAGNOSA PERILAKU KONSUMEN
Persaingan dalam dunia bisnis dimasa sekarang baik pasar
dalam negeri ( domestic ) maupun di pasar luar negeri. Apalagi Negara Indonesia
yang telah melakukan Asean Free Trade Area ( AFTA ) pada tahun 2012. Hal ini
berarti pelaku bisnis yang ada di dalam negeri selain mereka harus bersaing
dengan pelaku bisnis local mereka juga bersaing dengan pelaku bisnis luar
negeri karena mereka telah di bebaskan bea masuk produk yang meraka tawarkan
dipasar dalam negeri. Untuk mengenakan persaingan, perusahaan harus mampu
memberikan kepada para pelanggannya, misalnya memberikaan kepada para
pelanggannya produk yang bermutu lebih baik, harganya baik, pelayanannya lebih
baik dari para pesaingnya.
Tidak
sedikit orang yang bingung memilih bank yang tepat, maraknya iklan perbankan
yang juga mensponsori beberapa acara televise membuat masyarakat awam bingung menabung
di bank mana. Banyak masyarakat terjebak pada bunga menggiurkan, fasilitas
phone banking ( layanan informasi perbankan melalui telepon genggam ), kerja
sama dengan beberapa bank lain, layanan satu atap serta layanan lain yang di
iming-imingi iklan, televise dan media cetak. Setelah terpikat oleh janji-janji
tersebut akhirnya mereka harus menyesal menjadi nasabah tersebut.
Deregulasi financial di Indonesia di mulai dengan di
keluarkannya paket juni 1983. Kebijakan ini merupakan kebijakan awal yang member
kebebasan kepada dunia perbankan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk
mendorong dan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme melalui terciptanya
mekanisme pasar yang sehar dibidang manajemen dana bank. Dalam kondisi yang
demikian bank tidak boleh hanya duduk menunggu datangnya nasabah, bank dituntut
untuk bersifat lebih agresif dan bekerja lebih professional, sehingga mampu
untuk menjabarkan situasi yang sedang di hadapi dan mampu melihat kedepan
sehingga nasabah akan merasa bahwa bank merupakan penasehatnya yang lebih
terpercaya. Hal ini harus didukung dengan penigkatan pelayanan terhadap nasabah.
Persaingan
perbankan nasional menjadi semakin ketat. Persaingan bank bukan hanya sesama
bank, baik bank nasional maupun bank asing, tetapi juga dengan lembaga keuangan
bukan bank. Seperti modal ventura, leasing dan lembaga pembiayaan lainnya. Disisi
lain dengan perkembangan dan berubahnya masyarakat akan berpengaruh pada
tingkah laku masyarakat ( konsumen ). Perbankan dituntut untuk dapat melakukan
segmentasi pasar didasarkan pada kebutuhan konsumen ( nasabah ) dan segmentasi
kejiwaan.
Berdasarkan hal – hal tersebut di atas dapat dikemukakan
bahwa dengan semakin ketetnya persaingan
antara bank tersebut muncul permasalahan baru yaitu kebutuhan produsen (
perbankan ) dipasar berupa perebutan untuk mendapatkan tempat di hati konsumen
yang merupakan salah satu aspek yang cukup mendasar bagi sector perbankan untuk
dapat tetap survive .
Oleh
karena itu, kepuasan konsumen merupakan masalah penting yang harus di
perhatikan oleh perusahaan termasuk bank. Perilaku konsumen mencerminkan mengapa
seseorang konsumen membeli suatu produk dan bagaimana konsumen itu memilih dan
membeli suatu produk. Konsumen akan membeli suatu produk untuk memenuhi
kebutuhan yang di harapkannya. Oleh karena itu seorang konsumen akan memilih
barang yang memenuhi harapoannya.
Dengan
mengkaji perilaku konsumen perusahaan dapat mengetahui tentang hasil diagnose siapa
dan apa serta bagaimana kebenaran tentang pemakaian suatu produk. Dari perilaku
konsumen menyenangi produk saingan dan kurang menyenangi produk yang dihasilkan
suatu perusahaan. Misalnya, mengapa seorang nasabah lebih suka mendepositokan
uangnya di bank mandiri atau bank btn dari pada bca atau swasta lainnya, hal
tersebut dapat diketahui dari perilaku
konsumen.