Rabu, 23 April 2014

Teori Tentang Proposal

TEORI TENTANG PROPOSAL
Proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja (KBBI, 2002), perencanaan secara sistematis, matang dan teliti yang dibuat oleh peneliti sebelum melaksanakan penelitian, baik penelitian di lapangan maupun penelitian di perpustakaan.
Proposal Penelitian adalah usulan yang berisi rencana kegiatan penelitian yang disajikan secara tertulis untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwewenang, seperti lembaga/instansi yang akan mensponsori atau membiayai penelitian tersebut, tempat atau sasaran penelitian, dan lembaga/instansi yang meminta dilakukannya penelitian.
Latar Belakang Masalah
Sebelum penelitian dilaksanakan, seorang peneliti harus menjelaskan gagasannya dan alasan-alasan kenapa suatu objek harus diteliti. Pihak-pihak lain yang berkepentingan harus dapat memahami ide yang dikemukakannya, mengingat suatu penelitian bersifat ilmiah dan terbuka. Oleh karenanya terlebih dahulu seorang peneliti harus menyusun latar belakang masalah yang mencemirkan pentingnya suatu masalah yang diteliti. Dalam pembuatan latar belakang masalah harus mengemukakan hal-hal sebagai berikut :
-          Argument mengapa judul penelitian tersebut harus ditulis.
-          Sifat atau tujuan penelitian.
-          Strategi pencapaian tujuan.
-          Tinjauan teoritikal yang mendukung argument tersebut.
-          Hambatan yang akan ditemukan dalam proses penelitian.
Selain itu pembuatan latar belakang masalah harus memenuhi beberapa criteria tertentu, antara lain: 
-          Masalah tersebut baru dan mempunyai dampak terhadap perkembangan ilmu dan penerapannya.
-          Mengajukan suatu konsep yang berbeda dengan yang telah ada
-          Mengajukkan suatu konsep yang berbeda dengan yang telah ada.
-          Menunjukkan jati diri penting suatu malasah yang diterapkan pada suatu keadaan tertentu.
-          Mencari jawaban atas penyelesaian suatu masalah.

Batasan Masalah
Agar penelitian dapat mengarah ke inti permasalahan maka diperlukan pembatasan ruang lingkup masalah penelitian sehingga penelitian yang dihasilkan menjadi lebih fokus dan tajam. Dalam hal ini ada 4 tahap yang dapat dilakukan :
1.      Dengan cara memeriksa atau mempelajari hasil-hasil penelitian atau kajian yang telah dilakukan peneliti sebelumnya.
2.      Membicarakan atau mendikusikan dengan kolega atau orang lain yang berkompeten dengan harapan dapat memperoleh masukan yang bermanfaat.
3.      Membatasi ruang lingkup dengan cara memperlakukan topik yang hendak dikaji untuk konteks yang khusus, waktu yang lebih terbatas.
4.      Membatasi ruang lingkup studi dengan cara terlebih dahulu menetapkan tujuan atau manfaat studi yang diinginkan.

Perumusan Masalah
Dalam merumuskan masalah penelitian terdapat berbagai macam cara yang dapat digunakan. Berikut merupakan ringkasan langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam merumuskan masalah dalam suatu penelitian:
1.      Permasalah adalah kesenjangan (gap) antara das sollen (apa yang seharusnya) dan das sein (apa yang ada).
2.      Uraikan pendekatan konsep untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis yang akan diuji atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan defenisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian.
3.      Telah memunculkan konsep-konsep tertentu. Misal: attitudes, social distence, effectiveness, credibility, dan lain-lain.
4.      Sumber permasalahan dapat diperoleh dari : bacaan, seminar, lokakarya, diskusi, pernyataan pemegang otoritas, pengamatan, pengalaman, dan lain sebagainya.

Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian untuk menjawab research question. Tujuan merupakan suatu pertanyaan tentang apa yang ingin diketahui atau ditentukan. Bentuk dari tujuan tersebut bisa berupa identifikasi karakteristik variabel. Mendiskripsi suatu fenomena, explorasi suatu fenomena, penjelasan suatu fenomena atau prediksi terhadap fenomena. Tujuan berkaitan dengan masalah yang dikemukakan, baik itu ditingkat regional, nasional ataupun ditingkat lokal. Masalah yang dikemukakan sebaiknya masih relevan dengan keadaan saat ini, atau dimasa yang akan datang. Tujuan Penelitian terdiri dari:
1.      Tujuan Umum, yaitu merupakan rangkuman dari keseluruhan tujuan khusus dan bersifat ideal.
2.      Tujuan khusus, yaitu uraian dari berbagai hal yang ingin diketahui, pada penelitian yang akan dilakukan yang bersifat objektif.

Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian adalah kelanjutan dari tujuan penelitian. Bagian ini berisikan uraian tentang temuan baru yang dihasilkan dan manfaat temuan penelitian tersebut bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh ilmuan lain untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS).

Hipotesis
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori.


Tahap-tahap pembentukan hipotesis pada umumnya sebagai berikut :

1.      Penentuan masalah.
2.      Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer.
3.      Pengumpulan fakta.
4.      Formulasi hipotes.
5.      Pengujian hipotesa, yaitu mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diobservasi dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi(pembenaran).
6.      Aplikasi/Penerapan. apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan(dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.

Kajian Pustaka / Landasan Teori
Dalam penelitian , kajian pustaka merupakan langkah paling awal begitu tema penelitian (bukan judul) diperoleh. Kajian pustaka mencakup tiga hal, yaitu :
-          penempatan,
-          pembacaan, dan
-          penilaian terhadap hasil-hasil penelitian dan kajian yang sudah ada yang terkait dengan rencana penelitian yang akan kita lakukan.

Pentingnya Kajian Pustaka
Secara ringkas, menurut Borg dan Gall (1989: 114-119), dan Latief (2012: 43-50) ada enam alasan mengapa kajian pustaka harus dilakukan, yaitu sebagai berikut :
1.      Sangat bermanfaat untuk menajamkan rumusan masalah penelitian yang diajukan, sehingga besar kemungkinan rumusan masalah yang sudah dibuat berubah setelah peneliti membaca pustaka karena telah memiliki wawasan tentang tema yang diteliti lebih luas daripada sebelumnya. Dengan demikian, rumusan masalah, terutama dalam penelitian kualitatif, bersifat tentatif. Tidak sedikit penelitian gagal karena masalah yang diteliti terlalu luas. Rumusan masalah yang spesifik dan dalam lingkup yang kecil jauh lebih baik daripada yang luas dan umum. Umumnya, rumusan masalah yang tidak jelas berakibat pada data yang diperoleh juga tidak jelas, sehingga antara masalah  yang hendak dijawab dan data yang ada tidak sambung. Ujungnya kesimpulannya tidak berangkat dari data, tetapi pendapat pribadi peneliti. Tentu ini tidak bisa dibenarkan. Hal demikian bisa dihindari melalui kajian pustaka dengan serius.
2.      Kajian pustaka tidak saja untuk mempelajari apa yang telah dilakukan orang lain, tetapi juga melihat apa yang terlewatkan dan belum dikaji oleh peneliti sebelumnya. Bagian atau wilayah yang terlewatkan itu bisa menjadi area penelitian baru. Tetapi kenyataannya sering terjadi karena pengalaman yang kurang, isu-isu penting yang mestinya bisa diangkat terlewatkan begitu saja, terutama pada bidang-bidang yang belum banyak diteliti.
3.      Untuk melihat bahwa pendekatan penelitian  yang kita lakukan steril dari pendekatan-pendekatan lain. Sebab, pada umumnya kajian pustaka justru menyebabkan peneliti meniru pendekatan-pendekatan yang sudah lama dipakai orang lain, sehingga tidak menghasilkan temuan yang berarti. Mencoba pendekatan baru --- walau mungkin salah --- lebih baik daripada mengulang hal yang sama berkali-kali walau benar. Pengulangan justru menunjukkan peneliti tidak cukup melakukan pembacaan literatur secara memadai. Kesalahan metodologis akan disusul dan dikoreksi oleh peneliti selanjutnya, sehingga menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang. Karena itu, dalam ilmu pengetahuan kesalahan bukan sesuatu yang aib. Proses demikian oleh Polanyi disebut sebagai falsifikasi.
4.      Memperoleh pengetahuan (insights) mengenai metode, ukuran, subjek, dan pendekatan yang dipakai orang lain dan bisa dipakai untuk memperbaiki rancangan penelitian yang kita lakukan. Rancangan penelitian, lebih-lebih untuk penelitian kualitatif, bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan terus diperbaiki agar diperoleh metode yang tepat untuk memperoleh data dan menganalisisnya. Kenyataan di lapangan ditemukan racangan penelitian kualitatif seragam dari satu proyek penelitian ke yang lain. Padahal, walaupun berangkat dari paradigma yang sama rancangan penelitian kualitatif bisa berbeda dari penelitian ke penelitian lainnya, karena penelitian kualitatif berangkat dari kasus atau fenomena tertentu.
5.      Melalui kajian pustaka, bisa diperoleh pengetahuan berupa rekomendasi atau saran-saran bagi peneliti selanjutnya. Informasi ini tentu sangat penting karena rekomendasi atau saran merupakan rangkuman pendapat peneliti setelah melakukan penelitian. Usai penelitian, kita juga diharapkan bisa memberikan rekomendasi atau saran bagi peneliti selanjutnya, sebagaimana kita telah mengambil manfaat dari peneliti sebelumnya. Karena itu, rekomendasi atau saran yang baik bukan sembarang saran, melainkan usulan yang secara spesifik bisa diteliti.
6.      Untuk mengetahui siapa saja yang pernah meneliti bidang yang sama dengan yang akan kita lakukan. Orang yang sudah lebih dahulu meneliti bisa dijadikan teman diskusi mengenai tema yang kita lakukan, termasuk membahas hal-hal yang menjadi kekurangan atau kelemahan penelitian, sehingga kita bisa memperbaiki, karena dia telah memperoleh pengalaman lebih dahulu. Malah bisa jadi peneliti terdahulu kita jadikan informan dalam penelitian kita. Sebab, salah satu syarat informan adalah memiliki pengetahuan yang cukup mengenai tema penelitian yang kita angkat, sehingga dia bisa berdiskusi dan memberi informasi (to inform) kepada peneliti mengenai tema yang diteliti. 

Daftar pustaka :
Dwiputra,Arie.2013.” teori proposal” Dalam http://arie-dwiputra.blogspot.com/2013/06/teori-proposal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar