Senin, 20 April 2015

tugas 2, Softskill ( ADVERB, ADJECTIVE & COMPARISON DEGREE)



1.      Pengertian ADVERB dan ADJECTIVE dan penggunaannya serta perbedaan diantara mereka?
Jawab :
·         ADVERB merupakan kata yang berfungsi untuk mendeskripsikan verb (kata kerja), adjective (kata sifat), atau adverb lain. Kebanyakannnya berdasarkan kata yang sama dengan adjective, dengan atau tanpa penambahan affix (imbuhan) tertentu. Adverb juga merupakan koleksi kata-kata yang sangat luas yang dapat menggambarkan bagaimana, di mana, atau kapan tindakan berlangsung.
Penggunaan Adverb
Adverbs memodifikasi, atau memberitahu kita lebih rinci tentang sesuatu. Biasanya adverbs memodifikasi verbs (kata kerja), menceritakan bagaimana, seberapa sering, kapan, atau di mana sesuatu dilakukan. Adverb ditempatkan setelah kata kerja yang dimodifikasi.

·         ADJECTIVE adalah kata yang merupakan salah satu bagian dari part of speech yang berfungsi untuk menjelaskan noun (kata benda) termasuk Pronoun (kata ganti benda/orang). Adjective biasanya mendahului kata benda atau kata ganti yang diberi sifat atau bisa juga berdiri sendiri jika menjadi objek sebuah kalimat nomimal
Penggunaan Adjective
Dengan menggabungkannya dengan kata: “Yang” (walaupun tidak mutlak). Jika digabungkan dengan kata “yang” tapi tidak logis, maka itu bukanlah kata sifat (adjective). Seperti: jangan yang putih; jangan yang tinggi; jangan yang rusak.

2.      Pengertian Comparisson Degree dan penggunaannya serta contoh !
Jawab :
·         Comparisson Degree  adalah salah satu grammar bahasa Inggris yang sering kali digunakan dalam praktik, baik tulisan maupun percakapan. Comparison degree ini masuk dalam kategori adverbial dan adjectives karena menggunakan kedua element tersebut untuk membuat sebuah kalimat degree of comparison. Comparison Degree adalah membandingkan kualitas sifat (adjective) atau kualitas pekerjaan (adverb) dari dua pelaku atau lebih.
·         Penggunaan comparative dan superlative (Comparisson Degree) tergantung dari jumlah suku kata adjective-nya (kata sifatnya). e.g: Tall (1 suku kata), Famous (2 suku kata), Beautiful (3 suku kata)
o   1 suku kata: tinggal nambahi -est/-er di belakangnya.
Contoh: I am slimer than you. My father is oldest in my family.
o   2 suku kata. Ada yang menggunakan more ada yang menggunakan -er untuk comparative. Untuk superlative ada yang menggunakan -est ada yang menggunakan most.
Contoh: Tukul more famous than Gogon atau boleh juga Tukul cleverer than Gogon; We are the cleverest/most clever creation of God.
o   3 atau lebih. Musti wajib bin harus pake Most dan More.
Contoh: She is the most beautiful girl in my life.
·         Pengecualian:
o   beberapa kata sifat dalam comparative dan superlative akan mengalami pen-double-an huruf terakhir. seperti: big>bigger dan biggest; sad> sadder dan saddest.
o   Kalau kata sifat diakhiri dengan huruf “y”, maka diganti dengan “i”. Seperti: Happy>Happiest dan Happier
o   Pengecualian alias khusus kata-kata di bawah ini perubahannya adalah sebagai berikut:
Bad   > Worse > Worst
Good > Better > Best
Little > Less   > Least
Much > More > Most
1.      Positive adalah membandingkan dua atau lebih orang atau sesuatu yang mempunyai kualitas kerja atau sifat yang sama.
Contoh :
-          You cry as loud as my baby (kamu menangis sekeras bayiku).
-          I am not as handsome as my father (aku tidak seganteng ayahku).
-          Your smile is as sweet as mine (senyummu semanis senyumku).
-          She works as hard as her manager (dia bekerja sekeras managernya).
-          Life is not as difficult as you think (hidup itu tidak sesulit yang kamu pikirkan)

2.      Comparative adalah membandingkan dua atau lebih orang atau sesuatu yang mempunyai kualitas kerja atau sifat yang tidak sama, dimana salah satunya lebih jika dibanding yang lainnya.
Contoh:
-          Your car is bigger than mine (mobilmu lebih besar dari mobilku)
-          She can dive deeper than me (dia bisa menyelam lebih dalam daripada aku)
-          I am smarter than you (aku lebih pintar daripada kamu)
-          She drives better than me (dia menyetir dengan lebih baik daripada aku)
-          Jack can climb the cliff higher than the others (Jack bisa memanjat tebing itu lebih tinggi daripada yang lain)

3.      Superlative untuk membandingkan seseorang atau sesuatu dengan group atau kelompoknya.
Contoh:
-          Komodo dragon is the biggest lizard in the world (Komodo adalah kadal terbesar di dunia)
-          For me you are the most beautiful girl I have ever met (Bagiku kamu adalah gadis tercantik yang pernah ku temui).
-          I will do my best to help you (Aku akan melakukan yang terbaik untuk membantumu)
-          Our company delivers the fastest of your goods (Perusahaan kami mengantar Anda yang paling cepat).
-          You must try the most spiciest condiment in this restaurant (Kamu harus coba sambal yang paling pedas di restoran ini)




Senin, 23 Maret 2015

conditional sentence

Definition Conditional Sentence Type 1
is used to explain  that something would happen,
Example: I will come to your house if I have enough time.
Definition Conditional Sentence Type 2
describes something we expect to happen or simply fiction. And expressed by the verb past tense
Example :She would pass test, if she studied hard.

Definition Conditional Sentence Type 3
This pattern is used to express that something did not happen due to certain conditions yasng not happen.
Example : If I had found her address, I would have sent her an invitation.



https://www.ego4u.com/en/cram-up/grammar/conditional-sentences
http://filinanggraini.blogspot.com/2013/03/conditional-sentences-type-i-ii-iii.html


Jumat, 16 Januari 2015

kasus etika pasar bebas

KASUS ETIKA PASAR BEBAS


Pasar Bebas adalah suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidaksaling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan.
Pasar bebas juga merupakan pasar ideal, di mana seluruh keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa mencuri.
Peran Pemerintah
Mengawasi agar akibat ekstern kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari.
Menyediakan barang public yang cukup hingga masyarakat dapat membelinya dengan mudah dan murah.
Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar.
Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan ketidaksetaraan dalam masyarakat.
Memastikan pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan secara efisien

Campur tangan pemerintah dalam ekonomi pasar bebas dapat dilakukan dalam tiga bentuk yaitu :
Membuat undang-undang. Undang-undang yang diperlukan untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar, menciptakan dasaran sosial ekonomi dan menciptakan pertandingan bebas sehingga tidak ada kekuatan monopoli.
Melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi barang publik.
Melakukan kebijakkan fiskal dan moneterTeori tentang pasar bebas

Adam Smith (1723-1790), dengan bukunya An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Menurutnya, pasar bebas berdasar kebebasan inisiatif partikelir (freedom of private initiative) akan melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui pengaturan "tangan tak tampak" (invisible hand). Pengaturan oleh "tangan tak tampak" adalah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran, atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, yang oleh Paul Samuelson, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi (1970), disebut competitive private-property capitalism.

CONTOH KASUS ETIKA DALAM PASAR BEBAS:
Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah Methyl Parahydroxybenzoate dan Benzoic Acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR. Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
       
http://cassieneni.blogspot.com/2013/12/norma-etika-pada-pasar-bebas.html?m=1
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_bebas
http://perilaku-konsumen.blogspot.com/2010/11/etika-dalam-pasar-bebas.html?m=1

Selasa, 02 Desember 2014

Teori Mengenai Norma Dalam Bisnis

TEORI NORMA DALAM BISNIS

Dalam suatu norma bisnis ada yang dinamakan dengan Etika Bisnis yaitu Etika yang merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Norma Umum
Norma-norma Umum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

Norma Sopan santun
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.

Norma Hukum
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.

Norma Moral
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS

Etika Terapan dalam bisnis
Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normative, dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak teat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain, etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri kepada norma dan nilai moral yang ada disatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan egiatan khusus tertentu. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.

Etika Profesi dalam bisnis
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.

MENUJU BISNIS SEBAGAI PROFESI LUHUR

Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, dan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis.
Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

http://ahmadrohimi.blogspot.com/2010/12/teori-teori-etika-bisnis.html
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-1.html
http://lucky-nugroho.com/2014/09/teori-pengertian-etika-bisnis.html?m=1

Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis

Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis

Kasus indomie yang tidak bpleh beredar di Thaiwan

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Thaiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini, kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.







Kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN

Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

http://qalistalia.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis.html?m=1
http://asmoodie.blogspot.com/2013/10/kasus-kasus-arahan-dosen.html?m=1

Kamis, 23 Oktober 2014

Teoritika Ekonomi dan Bisnis

TEORITIKA EKONOMI DAN BISNIS

Teori Pengertian Etika

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:

meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)

Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :

Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).

Norma Umum

Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3,  yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.




Etika Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.

Etika Teleologi

Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.


BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS

Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.

Etika Profesi

Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.



Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur

Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.

BISNIS DAN ETIKA

Mitos Bisnis Amoral

Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.






Keutamaan Etika bisnis

Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang  profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :

Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

Etos Kerja

Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja

Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar


http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1

Teoritika Ekonomi dan Bisnis

TEORITIKA EKONOMI DAN BISNIS

Teori Pengertian Etika

Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:

meta etika (studi konsep etika),
Etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan
Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)

Etika bisnis menurut Bertens, memiliki padanan kata yang bervariasi, yaitu :

Bahasa Belanda à bedrijfsethiek (etika perusahaan).
Bahasa Jerman à Unternehmensethik (etika usaha).
Bahasa Inggris à corporate ethics (etika korporasi).

Norma Umum

Norma hukum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. Norma umum ini terbagi menjadi 3,  yaitu:
Norma sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. etika tidak sama dengan etiket. etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.




Etika Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.

Etika Teleologi

Berdasarkan dengan etika deontology, etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.


BISNIS SEBUAH PROFESI ETIS

Etika Terapan
Terapan etika adalah, dalam kata-kata Brenda Almond, pendiri Society for Filsafat Terapan, "pemeriksaan filosofis, dari sudut pandang moral, isu-isu tertentu dalam kehidupan pribadi dan publik yang penting dari penilaian moral". Dengan demikian istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya untuk menggunakan metode filsafat untuk mengidentifikasi saja benar secara moral tindakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Terapan etika dibedakan dari etika normatif , yang menyangkut apa yang orang harus percaya untuk menjadi benar dan salah, dan dari meta- etika , yang menyangkut sifat pernyataan moral.

Etika Profesi

Keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7), etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Sedang Magnis Suseno (1991: 70) membedakan profesi sebagai profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.



Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur

Tahap berikutnya dari sebuah profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama. Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur. Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal.

BISNIS DAN ETIKA

Mitos Bisnis Amoral

Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat, tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.






Keutamaan Etika bisnis

Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang  profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis memiliki tujuan :

Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

Prinsip Otonomi Yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran Yaitu Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding dan Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan Yaitu Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

Etos Kerja

Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis, kata etos mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
suatu aturan umum atau cara hidup
suatu tatanan aturan perilaku.
Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
.
Fungsi dan Tujuan Etos Kerja

Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
Pendorang timbulnya perbuatan.
Penggairah dalam aktivitas.
Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai Utilitarianisme tindakan dan Utilitarianisme peraturan
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
- kebahagiaan terbesar


http://arinazka.blogspot.com/2013/10/teoritika-etika-bisnis.html?m=1